Langkah ini dipandang penting agar kebutuhan mendesak masyarakat di Dapil II, khususnya Kecamatan Kuwus Barat, tidak terabaikan dalam penyusunan RKPD 2027 yang selanjutnya menjadi dasar pembahasan APBD.
Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin (Beni), menegaskan bahwa kehadiran DPRD bertujuan mengawal kebutuhan riil masyarakat hingga tahap penganggaran.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan sesaat, dapat terkawal dengan baik hingga ke meja pembahasan anggaran di tingkat kabupaten,” ujar Beni.
Menurutnya, Musrenbang merupakan ruang strategis untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah dan wakil rakyat agar arah pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan lapangan serta selaras dengan visi pembangunan jangka menengah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Basilius Sardi Jeramat menekankan pentingnya peran aktif DPRD dalam setiap tahapan Musrenbang tingkat kecamatan.
Ia menyebut keterlibatan DPRD mencakup empat peran utama yang saling berkaitan.





Tinggalkan Balasan