Kepala Bapenda Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok menyebutkan baik kapal wisata maupun hotel dan restoran yang ada di Manggarai Barat wajib menuntaskan pembayaran pajaknya. “Temuan kurang bayar merupakan dampak dari selisih laporan, yang tidak sama dengan faktanya. Sementara kapal wisata yang kita sasar berdasarkan data rekonsiliasi Bapenda dan KSOP,” terang Maria.

KPK Rekomendasikan Langkah Tegas untuk Efek Jera
Optimalisasi Pajak Daerah merupakan 1 dari 8 area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK untuk memotret tata kelola pemerintah daerah. Hasil MCP 2023 Pemda Manggarai Barat adalah 85,15%, khusus untuk area Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 91%.

“Dengan kata lain, Pemda Manggarai Barat sudah baik dalam tata kelola pemerintahan. Namun, masyarakat atau pelaku usaha di sini harus bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk membangun Manggarai Barat lebih baik lagi dan menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain,” ungkap Dian.

Karena itu, Dian menambahkan, temuan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V di lapangan harus disikapi oleh Pemda Manggarai Barat masyarakat, maupun pelaku usaha sebagai efek jera. “Jika pelaku usaha yang masih nekat dan bersikeras, meski sudah dipasang plang dan terekspose media, kalau tidak ada malu, pemda harus melakukan langkah lain, bisa juga dibekukan izin usahanya,” timpal Dian.