LABUANBAJOVOICE.COM – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., menerima kunjungan kerja Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev, beserta rombongan dalam rangka studi tiru pengelolaan pariwisata berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, Selasa (15/07/2025).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan pungutan pariwisata satu pintu yang sukses diterapkan di destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo.

Bupati Raja Ampat hadir didampingi Sekretaris Daerah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pariwisata, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Bupati Endi pada kesempatan itu memaparkan berbagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.

Menurutnya, salah satu terobosan yang dilakukan adalah penerapan pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan-minum di atas kapal wisata.

“Sektor unggulan kami adalah maritim, khususnya pariwisata bahari. Berdasarkan UU Kepariwisataan, kapal wisata seharusnya hanya digunakan untuk perjalanan. Namun kenyataannya, kapal-kapal ini telah berubah fungsi menjadi akomodasi dengan fasilitas hotel dan restoran. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 belum ada desain kebijakan untuk objek pajak tersebut. Kami terus mendorong agar pemerintah pusat memahami keunikan daerah seperti kami,” jelas Bupati Endi.

Ia mengakui bahwa proses ini tidak mudah, namun berkat koordinasi lintas sektor, kebijakan pungutan pajak untuk hotel dan restoran terapung akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Syukurlah Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan surat persetujuan, walau implementasi di lapangan juga penuh tantangan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pungutan pajak akomodasi hotel dan restoran terapung.

Namun, kata dia, implementasinya masih menunggu kesiapan teknis di lapangan.

“Kami sudah siapkan Perda dan Perbup untuk pajak hotel dan restoran di kapal wisata. Tinggal bagaimana menggerakkan tim agar bisa diterapkan secara maksimal,” ujar Orideko.

Menurutnya, Labuan Bajo dan Raja Ampat memiliki karakteristik serupa, menjadikan pariwisata sebagai sektor penggerak utama ekonomi daerah. Oleh karena itu, pihaknya berharap kunjungan ini dapat memberikan inspirasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pariwisata di Raja Ampat.

“Labuan Bajo dan Raja Ampat sama-sama destinasi wisata unggulan. Tapi mengapa kami masih stagnan? Kita harus belajar dari Labuan Bajo yang sudah jauh berkembang,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini, Pemkab Raja Ampat juga menggali informasi mengenai strategi pengelolaan pungutan pariwisata satu pintu, penguatan regulasi, dan pola kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha.

Turut hadir mendampingi Bupati Manggarai Barat, antara lain:

  • Salvador Pinto – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
  • Maria Yuliana Rotok – Kepala Badan Pendapatan Daerah.
  • Stefan Jemsifori – Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan.
  • Bonavantura P. Raya – Kepala Bagian Hukum.