LABUANBAJOVOICE.COM – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, meminta DPRD Kabupaten Manggarai Barat memberikan prioritas waktu untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan 31 desa persiapan.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan publik hingga pelosok daerah.
Permintaan itu disampaikan saat Bupati Edi membuka Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang I Tahun 2025–2026 DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di ruang sidang utama DPRD, Senin (3/9/2025).
“Mohon dialokasikan waktunya untuk membahas Ranperda pembentukan 31 desa persiapan, di samping penyesuaian Ranperda lain yang telah masuk dalam badan musyawarah DPRD,” kata Bupati Edi.
Bupati menjelaskan, pembentukan desa persiapan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperluas jangkauan pelayanan publik.
Sebanyak 31 desa persiapan tersebut tersebar di 10 kecamatan, diantaranya Macang Pacar (1 desa), Lembor (6 desa), Sano Nggong (4 desa), Komodo (2 desa), Boleng (3 desa), Welak (1 desa), Ndoso (1 desa), Lembor Selatan (4 desa), Mbeliling (5 desa) dan Pacar (4 desa).
“Dengan hadirnya desa-desa baru ini, pelayanan publik akan lebih dekat dengan masyarakat dan pembangunan desa bisa lebih terarah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Edi juga mengajak seluruh pihak mendukung penyelenggaraan Tour de NTT 2025. Labuan Bajo akan menjadi tuan rumah penutupan ajang balap sepeda internasional tersebut.
Menurutnya, Tour de NTT bukan sekadar kompetisi olahraga, melainkan juga media promosi budaya, pariwisata, dan produk UMKM lokal.
“Mari kita dorong dan dukung Tour de NTT agar memberi dampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menyambut baik usulan Bupati Edi. Ia menegaskan pembahasan Ranperda 31 desa persiapan akan dijadwalkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, ketua dan wakil ketua TP-PKK Manggarai Barat, Dharma Wanita Persatuan, pimpinan instansi vertikal, staf ahli Bupati, para asisten Setda, serta pejabat lingkup Pemkab Manggarai Barat.**





Tinggalkan Balasan