“Hentikan kebiasaan omong ‘sudah’ tetapi kenyataannya tidak. Jaman dulu mungkin orang masih bisa dipercaya kalau bicara ‘sudah’, saat ini tidak bisa lagi. Misalnya terkait pelaporan LPPD, dengan gagah lugas dinyatakan ‘sudah’, tapi ‘sudah’-nya dimana-mana?” tegasnya.

Menurutnya, perubahan pola pikir dan budaya kerja harus segera dilakukan agar pemerintahan daerah mampu menjawab tuntutan akuntabilitas yang semakin tinggi, terutama dalam penyusunan laporan strategis seperti LPPD.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang menuntut integritas, disiplin, dan berbasis hasil nyata, bukan sekadar laporan administratif.**