Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) birokrasi. Menurutnya, setiap pejabat yang diberi tanggung jawab harus memiliki prinsip tuntas menyelesaikan pekerjaan, bukan sekadar berlindung di balik alasan jabatan sebelumnya.
“Tidak boleh berprinsip ‘itu bukan di masa saya menjabat’. Saudara-saudara dilantik di tempatnya masing-masing karena dipandang mampu menyelesaikan persoalan, baik yang sudah ada maupun yang akan terjadi ke depan,” tambahnya.
Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan Bupati Manggarai Barat tersebut yakni:
1. Heribertus Manggas, S.KL – dilantik sebagai Camat Welak, sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Welak.
2. Severinus Patmawan, SAP – dilantik sebagai Sekretaris Camat Welak, sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Perlengkapan Kecamatan Welak.
3. Agustinus Sudarson, S.Sos – dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Mbeliling, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Mbeliling.
4. Modestus Modo, S.Kom – dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Welak, sebelumnya menjabat Pengadministrasi Perkantoran Kecamatan Welak.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan