“Dan kami juga nanti akan melakukan audenisi dengan DPR RI dan kementrian terkait agar otoritas kewengan pengurusan terkait kapal wisata ini agar di tinjau ulang. Kejadian ini sudah berulang kali,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Menurut Beni, langkah ini penting agar kewenangan pengawasan dan pengurusan kapal wisata di kawasan Labuan Bajo dapat dievaluasi secara menyeluruh, mengingat insiden kecelakaan laut yang melibatkan kapal wisata bukan kali pertama terjadi.

Beni menjelaskan, RDP dengan pihak-pihak terkait dijadwalkan berlangsung pada awal Januari 2026.

Sementara itu, untuk agenda audiensi dengan pemerintah pusat, DPRD Manggarai Barat akan mengirimkan surat resmi terlebih dahulu pada awal Januari.

Terkait rencana audiensi tersebut, Beni menegaskan DPRD akan menggelar rapat internal guna menyamakan sikap seluruh anggota dewan sebelum membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

Menanggapi pertanyaan soal pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah hingga menelan korban jiwa, Ketua DPRD Manggarai Barat menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan kewenangan yang ada.