Dalam sambutannya, Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan pemerintahan kita yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Widiyanti di hadapan para pejabat dan peserta acara.

Ia menekankan bahwa transparansi menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama di sektor pariwisata yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, turut memberikan apresiasi atas konsistensi Kemenpar dan seluruh unit di bawahnya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik seperti ini,” ujar Donny.

Menurutnya, Kementerian Pariwisata merupakan salah satu badan publik yang wajib menunjukkan kepatuhannya terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.