Bocor Draft Rancangan PKPU di Pilkada Serentak Tahun 2024, Diduga tidak Jalankan Putusan MK

Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie. Foto: Ig/@connierahakundinibakrie

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie diduga membocorkan draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang pencalonan kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Connie mewartakan itu melalui akun media sosial Instagram pribadinya @connierahakundinibakrie dalam bentuk tangkapan layar WhatsApp dengan format unggahan video reels instagram pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Pada video reels yang diunggah Connie itu tertulis, Pasal 15 yang berbunyi “Syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih”.

“Kawan-kawan tolong sebarkan seluruh media sosial bahwa besok rencananya akan dilakukan konsinyering pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, antara KPU dan Komisi II DPR RI,” tulisan dalam video reels Instagram itu yang diunggah Connie.

Pos terkait