Bocor Draft Rancangan PKPU di Pilkada Serentak Tahun 2024, Diduga tidak Jalankan Putusan MK

Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie. Foto: Ig/@connierahakundinibakrie

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

“Namun, dalam draf revisi yang disampaikan oleh KPU, Pasal 15 PKPU a quo mengenai syarat usia pencalonan tidak direvisi.  Artinya, masih ada upaya ‘pembegalan konstitusi’ melalui PKPU dengan tidak menjalankan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024,” demikian bunyi terakhir pesan tersebut.

Unggahan itu, Connie dalam keterangan video reels instagram nya menuliskan pesan “POV: Awasi Bersama Pintu Masuknya “Si Maling Kedaulatan Rakyat” lewat pintu KPU terkait Pasal 15 PKPU”.

Bacaan Lainnya

“Terus bergerak kawal dan yakinlah Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan,” begitu bunyi pesan akhir tulisan pengamat militer dan pertahanan di akun resmi media sosial instagram milik pribadinya dengan jumlah followers 278 ribu.

Jumlah komentar pada status video reels itu sejak dipublikasikan berita ini sudah mencapai 931 akun, dan yang suka 11,3 ribu, sementara yang membagikan mencapai 1.357.

Penulis: Hamid

Pos terkait