Politik

Bapemperda DPRD Manggarai Barat Gelar Diskusi Publik Bahas Ranperda Perlindungan Mata Air

Diskusi Publik Ranperda Perlindungan Mata Air: Upaya Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Air di Manggarai Barat

LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat menggelar diskusi publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Mata Air, dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan sumber daya air. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Manggarai Barat, pada Jumat (14/03/2025), pukul 14.30 WITA.

Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat (Mabar), Dr. Kanisius Jehabut yang merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra itu memimpin jalannya diskusi yang menghadirkan berbagai elemen masyarakat, organisasi lingkungan, dan instansi pemerintah.

Hadir dalam acara ini anggota Bapemperda DPRD Mabar serta perwakilan dari Forum Pengurangan Bencana (Pater Marselinus Agot), Komisi PSE Keuskupan Labuan Bajo (RD Yuvensius Rugi), Yayasan Burung Indonesia, Yayasan Yakines, LEM Sun Spirit, PDAM, BPBD Kabupaten Mabar, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Diskusi yang dimoderatori oleh salah satu anggota DPRD Mabar, Inosensius Peni ini menjadi ajang untuk menggali masukan dan memperkuat urgensi regulasi perlindungan mata air di Manggarai Barat.

Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjaga ketersediaan air di Manggarai Barat.

Pater Marselinus Agot menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan kebutuhan mendesak. “Kondisi mata air di Manggarai Barat semakin terancam akibat eksploitasi yang tidak terkontrol, deforestasi, serta perubahan iklim. Kita butuh regulasi yang bisa memastikan keberlanjutan sumber daya air untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Senada dengan itu, RD Yuvensius Rugi dari Komisi PSE Keuskupan Labuan Bajo mengingatkan bahwa Gereja Katolik telah lama berupaya menjaga ekologi melalui berbagai program, termasuk Paroki Tangguh.

“Melalui ensiklik Laudato Si’, Paus Fransiskus telah menegaskan pentingnya peran umat dalam menjaga lingkungan. Ranperda ini bisa menjadi momentum untuk membangun kolaborasi yang lebih luas dalam upaya konservasi mata air,” kata Romo Yuvensius.

Sementara itu, perwakilan dari Yayasan Burung Indonesia dan Yayasan Yakines menyoroti upaya konservasi yang telah dilakukan selama ini. Meski banyak inisiatif telah dijalankan di tingkat komunitas dan desa, mereka menegaskan bahwa perlindungan mata air membutuhkan payung hukum yang jelas agar lebih efektif.

“Selama ini, masyarakat telah berperan aktif dalam menjaga ekosistem air, tetapi tanpa regulasi yang mengikat, masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap salah satu perwakilan LSM lingkungan.

Salah satu isu yang mengemuka dalam diskusi adalah eksploitasi air oleh sektor industri dan pariwisata. Beberapa peserta mengungkapkan bahwa maraknya pembangunan di Labuan Bajo membawa dampak terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Dalam beberapa kasus, sumber mata air digunakan secara masif oleh industri pariwisata, sementara masyarakat lokal kesulitan mendapatkan akses air bersih. Oleh karena itu, regulasi yang akan disusun diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait prioritas pemanfaatan air yang adil dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. Jangan sampai eksploitasi air oleh sektor tertentu mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan akses air bersih,” ujar seorang peserta diskusi.

Diskusi ini menghasilkan kesepahaman bahwa Ranperda Perlindungan Mata Air harus segera disahkan untuk menjamin:

1. Keberlanjutan Sumber Mata Air – Memastikan bahwa mata air tetap tersedia untuk kebutuhan masyarakat, pertanian, dan ekosistem.

2. Pengawasan dan Penegakan Hukum – Mencegah eksploitasi dan pencemaran air dengan regulasi yang lebih ketat.

3. Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi – Mengakui dan mengintegrasikan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya air.

4. Integrasi dalam Kebijakan Pembangunan – Menjadikan perlindungan mata air sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Mabar akan mengakomodasi berbagai masukan dalam penyempurnaan Ranperda sebelum diajukan untuk pembahasan lebih lanjut. Sementara itu, komunitas lingkungan dan organisasi masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga regulasi benar-benar diterapkan secara efektif.

Diskusi ini menjadi momentum penting dalam upaya perlindungan mata air di Manggarai Barat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan, diharapkan Ranperda ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menjaga kelestarian sumber daya air untuk masa depan.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!