Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat adat, Kantor Imigrasi Labuan Bajo menyerahkan satu unit mesin potong rumput kepada perwakilan Kampung Adat Ruteng Pu’u.

Bantuan tersebut diharapkan dapat bermanfaat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung aktivitas sosial warga.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Labuan Bajo kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai institusi pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan TPPO serta peningkatan kesejahteraan warga.