LABUANBAJOVOICE.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (4/9/2025).

Agenda utama RUPS kali ini adalah pengesahan Bank Jatim sebagai pemegang saham baru sekaligus penetapan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua (PSP-2).

Rapat berlangsung secara luring dan daring, dihadiri Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT Flori Rita Wuisan, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Selvy Nange, Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanes Landu Praing, serta seluruh pemegang saham.

Dalam keterangan pers yang diterima, Gubernur Melki menegaskan bahwa keputusan menerima Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan Bank NTT.

“Kami tadi sudah menerima dan menetapkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur sebagai salah satu pemegang saham pengendali di Bank NTT,” kata Melki.

Bank Jatim resmi menyetor modal sebesar Rp100 miliar. Dana ini akan memperkuat posisi permodalan Bank NTT sehingga dapat memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal inti minimum Rp3 triliun.

“Ini sebagai bagian dalam rangka memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun dan sudah disetujui OJK,” tambahnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap Bank NTT semakin sehat, berdaya saing, serta mampu memperluas layanan keuangan bagi masyarakat NTT.

Selain membahas permodalan, RUPS juga menyinggung kepemimpinan di tubuh direksi Bank NTT. Hasil rapat memutuskan perpanjangan masa tugas Plt direksi hingga Februari 2026, sembari menunggu persetujuan resmi dari OJK terhadap direksi definitif.

“Semua pengangkatan direksi dan komisaris wajib mendapat persetujuan OJK melalui mekanisme fit and proper test,” tegas Gubernur.

Ia juga menyebut, laporan awal dari Ketua Komisaris Bank NTT menunjukkan bahwa OJK tidak menemukan kendala berarti dalam susunan komisaris.

Namun, sambungnya, soal rencana penambahan jumlah direksi dan komisaris, para pemegang saham masih akan menilai apakah langkah tersebut benar-benar diperlukan.

Gubernur Melki menekankan, bila OJK sudah memberikan lampu hijau, maka seluruh jajaran baru Bank NTT wajib menyusun rencana bisnis yang akan dipaparkan ke pemegang saham.

“Dengan adanya rencana bisnis itu, kami ingin memastikan penyelenggaraan usaha Bank NTT sejalan dengan program pembangunan, baik pemerintah provinsi maupun seluruh kabupaten/kota di NTT,” tegasnya.

Langkah masuknya Bank Jatim diharapkan menjadi momentum penguatan ekosistem perbankan daerah. Bank NTT bukan hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tapi juga motor pembangunan daerah dan penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat NTT.**