Rekayasa pengalihan arus jalur lalulintas yang bisa digunakan dan dilarang. Foto: InfoMabar Pemerintah Manggarai Barat

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Y. Jehanu, Perwakilan dari Polres Manggarai Barat, BABINSA Desa Batu Cermin, Perwakilan Kementerian PUPR, Kontraktor pelaksana proyek Alinyemen Abipraya-Win KSO dan warga Desa Batu Cermin

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan juga telah merilis peta pengalihan kendaraan, yang memuat jalur keluar-masuk dari dan menuju Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas Wae Kelambu.

Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengikuti aturan yang berlaku demi kelancaran serta keselamatan selama proses perbaikan berlangsung.

Penulis: Hamid