LABUANBAJOVOICE.COM – Ahmad Radit kembali menjalankan tugas sebagai Kepala Desa (Kades) Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Barat tertanggal 12 Oktober 2026.
Pengaktifan kembali Ahmad Radit sebagai kepala desa ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor: 300/KEP/HK/2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Masa Jabatan 2026–2030.
Pada Senin sore, 12 Oktober 2026, Ahmad Radit untuk pertama kalinya kembali ke Kantor Desa Golo Bilas setelah sebelumnya tersandung kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat tanah.
Kedatangannya disambut Sekretaris Desa Golo Bilas Fabianus Galgani bersama jajaran staf, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), keluarga besar, serta sejumlah masyarakat setempat.
Sebelumnya, Ahmad Radit terseret kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Juli 2023. Kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat terkait dugaan pungutan liar dalam pengurusan surat tanah.
Dalam perkembangan penanganan perkara, Satreskrim Polres Manggarai Barat secara resmi menghentikan penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sekaligus mencabut status tersangka yang bersangkutan.
Penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat.
Dengan terbitnya SK Bupati Manggarai Barat, Ahmad Radit kembali menjalankan tugas sebagai kepala desa sesuai keputusan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya saat kembali ke kantor desa, Radit mengungkapkan bahwa pengalaman yang dilaluinya menjadi bagian dari dinamika kehidupan yang membuatnya belajar untuk lebih dewasa dan matang dalam menjalankan tanggung jawab.
Ia mengaku menjadikan ajaran tentang kasih sayang sebagai pegangan selama menghadapi ujian tersebut.
“Saya teringat satu hadis. Mengatakan, ‘Ar-rahimuna yarhamuhumur-rahman irhamu man fil-ardhi yarhamukum man fis-sama’.’ Allah, Tuhan yang Maha Esa mencintai orang-orang yang mempunyai sifat kasih sayang. Maka, cintailah penduduk bumi, maka penduduk langit akan mencintai kalian,” ujar Radit.
Ia berharap pengalaman tersebut menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kemampuannya dalam memimpin Desa Golo Bilas ke depan.
“Adapun dalam perjalanan saya mendapat ujian, anggaplah disebut dinamika dalam kehidupan. Dan ini adalah bagian dari proses biar saya lebih dewasa lagi, biar saya lebih matang lagi, biar saya lebih mampu ke depannya untuk membimbing Desa Golo Bilas agar menjadi desa yang maju, desa yang hebat, desa yang mandiri,” katanya.
Radit juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan masyarakat yang hadir serta meminta dukungan agar dirinya dapat menjalankan tugas dengan baik.
Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong pembangunan desa.
“Dan juga saya berharap kepada seluruh staf yang ada di Desa Golo Bilas untuk kita sama-sama bekerja, sama-sama kerja untuk memajukan desa kita yang tercinta ini,” tuturnya.
Sekretaris Desa Golo Bilas, Fabianus Galgani, menyampaikan bahwa kembalinya Ahmad Radit menjadi momen yang menggembirakan bagi jajaran pemerintah desa.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa menerima Ahmad Radit kembali berdasarkan keputusan Bupati Manggarai Barat.
“Jadi tentu atas nama pemerintah Desa Gol Bilas secara resmi, kami menerima Bapak Ahmad Radit sebagai Kepala Desa Gol Bilas sampai masa akhir jabatannya,” ujar Fabianus.
Fabianus berharap Ahmad Radit tidak merasa sendirian dalam menjalankan tugas dan tetap membangun komunikasi serta kerja sama dengan seluruh perangkat desa.
“Tentu pesan yang pertama, sebagai rekan kerja, sebagai bawahannya Pak Kades, selama ini kami merasa sendiri. Karena kami kerja tanpa ada Kepala Desa,” kata Fabianus.
“Jadi pesan untuk Pak Kades, Pak Kades jangan pernah sendiri. Kami ada di samping Pak Kades dan kita semua yang hadir di sini adalah bagian dari masyarakat Desa Gol Bilas,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Ahmad Radit kembali ke kantor desa merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah daerah.
“Dan yang kedua, yang perlu kita pahami bersama bahwa kehadiran kita pada sore hari ini adalah amanat Undang-Undang melalui keputusan Bupati Kabupaten Manggarai Barat. Itu tidak bisa dibantahkan lagi,” ucapnya.
Kembalinya Ahmad Radit diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Golo Bilas.**





Tinggalkan Balasan