“Yang lolos nanti satu dua ke provinsi itu tes terakhirnya,” tambahnya.
Kuota untuk PPIH non-kloter bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur terbilang sangat minim, hanya dua orang, masing-masing untuk formasi konsumsi dan akomodasi. Hal inilah yang membuat persaingan pada tahap provinsi menjadi semakin tajam dan kompetitif.
“Di provinsi ambil satu. Kalau di kota sini untuk non kloter itu ambil dua. Jadi juara satu dua kirim ke provinsi. Nanti yang dua ini seleksi di provinsi ambilnya satu-satu karena jatah NTT cuma dua. Satu yang konsumsi, satu yang akomodasi,” jelas Suhardi.
Dengan skema tersebut, hanya kandidat dengan kualitas terbaik yang akan terpilih menjadi petugas haji, membawa amanah besar untuk mendampingi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Seleksi ketat di tingkat kabupaten hingga provinsi menunjukkan pergeseran besar dalam standar profesionalisme petugas haji.
Manggarai Barat, sebagai salah satu daerah dengan tingkat dinamika pelayanan haji yang tinggi, kini menempatkan kualitas sebagai parameter mutlak.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan