LABUANBAJOVOICE.COM – Aparat Polres Manggarai Barat melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara mengungkap kronologi penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang digagalkan di Pelabuhan ASDP Kampung Ujung.

Dalam operasi yang digelar Sabtu, 14 Maret 2026, polisi menyita sekitar 1.749 liter atau 1,7 ton minyak tanah yang diduga akan dikirim ke Bima.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan sejumlah truk di jalur perbatasan menuju pelabuhan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Polairud.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Polairud Polres Manggarai Barat, Henro Manurung, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penyisiran sejak tengah malam.

“Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelundupan BBM jenis minyak tanah antarprovinsi,” ujarnya, Senin sore (16/3/2026).

Sekitar pukul 00.45 Wita, petugas menghentikan sebuah truk biru putih bernomor polisi DK 8924 JK yang melintas menuju pelabuhan. Namun, pemeriksaan awal tidak menemukan barang bukti minyak tanah karena kendaraan tersebut hanya memuat 335 tabung LPG kosong.