Sosial & Pendidikan

DSP3A Manggarai Barat telah Ajukan Penambahan Kuota Pendamping PKH Berjumlah 32 ke Kementerian Sosial

Yulti: Mungkin usulan kita 32, yang dilayani nanti 10 atau semua di layani, itu tergantung pusat

LABUANBAJOVOICE.COM | Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) minimal 250.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial dan Bencana DSP3A, Regina Yustina Kurniati Jalu alias Yulti usai rapat evaluasi Pendamping PKH di Labuan Bajo, Rabu (24/7/02/24) lalu.

“Untuk pendamping nya, mereka mendampingi KPM itu minimal 250 KPM. Basis nya keluarga. Satu pendamping PKH minimal mendampingi 250 KPM atau keluarga,” ujar Yulti.

Menurut Yulti, di wilayah Kabupaten Manggarai Barat ini dengan jumlah desa/kelurahan 169, tidak semua pendamping PKH ditempatkan setiap masing-masing desa. Satu Pendamping PKH itu bisa menangani satu atau dua desa melihat jumlah KPM yang ada

Baca Juga:  Jaga Sinergitas, Kapolres Mabar Kunjungi Kejari Manggarai Barat di Labuan Bajo

“Yang terjadi di Manggarai Barat, 169 desa dan kelurahan ini tidak semua pendamping berada di wilayah semua desa. Jadi, 79 [Pendamping PKH] yang sudah kondisi terkini yang masih aktif, satu pendamping bisa melayani lebih dari satu bahkan dua desa. Dan KPM yang didampingi itu bisa mendampingi lebih dari 250,” terang Yulti.

Ia juga mengatakan, di dinas sosial sendiri telah mengajukan kuota tambahan untuk Pendamping PKH di Kementerian Sosial sejak tahun 2023 lalu.

“Usulan terkait penerimaan penambahan SDM PKH ke Kementerian Sosial sudah kami ajukan Februari tahun 2024. Sebelum nya diakhir tahun 2023, usulan yang sama,” ujar Kabid Perlindungan Sosial dan Bencana itu.

Pada bulan Februari 2024 lalu, tambah dia, kami buat susulan kordinasi langsung terkait dengan kepastian atas pengrekrutan untuk penambahan SDM baru.

Baca Juga:  Jika Pihak Keluarga Penerima Manfaat tidak Terima Bantuan dari Dinas Sosial Lagi, Ini Solusinya

“Saya ingat persis 32 yang diusulkan, calon SDM PKH. Jumlah yang dibutuhkan 32 pendamping. Belum ada nama yang diajukan hanya pengajuan kebutuhan kuota,” terang Yulti.

Namun kata dia, pihak kementerian belum mendapatkan persetujuan. Alasan kementerian waktu itu masih mapping dengan anggaran yang tersedia. Usulan ini dari 534 kabupaten/kota seluruh Indonesia, mereka masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Baca Juga:  MTs Amanah Ruteng Join Google Workspace For Education Dalam Layanan Pembelajaran

“Mungkin usulan kita 32, yang dilayani nanti 10 atau semua di layani, itu tergantung pusat,” ujar Yulti.

Kemudian setelah di teken, lanjut nya, disetujui dari segi anggaran sudah ok. Mereka akan mengeluarkan surat dan link pendaftaran. Pendaftaran nya online, test online, tidak ada intervensi dari dinas.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button