LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat mencatat, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga tahun 2024. Namun, target 2025 justru diturunkan drastis karena lahan yang bisa diperjualbelikan di daerah itu disebut sudah menipis.
Kepala Bapenda Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok menyampaikan, realisasi PAD terbesar tahun 2024 berasal dari BPHTB dengan capaian Rp81 miliar, jauh melampaui target awal Rp42 miliar. Capaian itu menembus 191 persen dari target.
“BPHTB sampai 2024 itu paling tinggi, Rp81 miliar. Tapi 2025 ini target kami turunkan jadi Rp30 miliar saja,” kata Maria, Senin (22/9/2025).
Alasan target turun, menurut Maria, potensi BPHTB sudah sangat terbatas. “Tidak ada lagi tanah di Manggarai Barat yang bisa diperjualbelikan. Semua sudah dijual ke orang-orang. Jadi target tahun ini kami turunkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbeda dengan pajak lain, BPHTB sulit diprediksi. Pasalnya, penerimaannya sangat bergantung pada niat jual-beli tanah dari masyarakat maupun investor.
Tinggalkan Balasan