LABUANBAJOVOICE.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi 30 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur terpilih hasil pemilihan umum (pemilu) 14 Februari 2024 lalu sudah menyerahkan tanda bukti penyerahan LHKPN ke KPU Manggarai Barat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Ferdiano Sutarto Parman, Kamis (11/7/2024) siang kepada media LABUANBAJOVOICE.com di Labuan Bajo.
“30 orang calon anggota DPRD Kabupaten Mabar terpilih hasil pemilu 2024 sudah menyerahkan tanda bukti penyerahan LHKPN ke KPU Mabar,” jelas Ketua KPU Mabar.
Untuk jadwal batas akhir penyerahan LHKPN bagi 30 calon anggota DPRD terpilih, menurut dia, batas akhir penyerahan tanda bukti LHKPN ke KPU itu 21 hari sebelum dilakukan pelantikan.
“Batas akhir penyerahan tanda bukti penyerahan LHKPN ke KPU yakin 21 hari sebelum pengresmian/pelantikan anggota dewan terpilih,” jelas Ano -sapaan akrabnya-.
Sementara untuk jadwal pelantikan bagi 30 calon anggota DPRD Mabar terpilih, ia sarankan kepada media untuk minta konfirmasi langsung ke sekretaris dewan (sekwan) DPRD Manggarai Barat.
“Silahkan ditanyakan ke setwan,” ujar orang nomor satu di KPU Mabar itu.
Terkait ada atau tidak nya kendala dalam memberikan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih, Ano kembali berikan saran kepada media untuk meminta konfirmasi langsung ke calon anggota DPRD terpilih.
“Soal ini ditanyakan ke anggota dewan terpilih karena mereka yang melaporkan LHKPN ke KPK. Kami hanya terima tanda bukti pelaporan KPK,” jelas Ketua KPU Mabar.
Soal laporan LHKPN calon anggota DPRD Mabar terpilih itu sudah aman semua atau tidak, dirinya enggan berikan komentar terlalu jauh, karena menurut dia itu kewenangan KPK.
“Saya tidak tahu soal itu. Itu kewenangan KPK,” tegas Ketua KPU Mabar.
“Kami hanya terima tanda bukti laporan saja sebagai salah satu dasar kami mencantumkan calon yang bersangkutan dalam daftar usulan untuk diresmikan/dilantik,” jelas Ano.
Terpisah, saat media minta konfirmasi terkait jadwal pelaksanaan pelantikan bagi 30 calon anggota DPRD Mabar terpilih, sekwan Mabar David Edward Rego katakan, kalau sesuai aturan tanggal 30 Agustus 2024. Hanya masih menunggu SK Gubernur (NTT).
“Proses pengusulan lewat Bupati CG Kabag Tapem sesuai ba penetapan KPU tentang penetapan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” jelas David.
Berikut nama-nama calon anggota DPRD Mabar terpilih yang akan dilantik dan sudah menyampaikan LHKPN ke KPU Mabar, sebagai berikut:
1. Andi Mamma.
2. Ino Centius Peni.
3. Ali Sehidun.
4. Sewargading SJ.Putra
5. Bernadus Ambat
6. Anselmus Jebarus
7. Antonius Aron
8. Benediktus Nurdin
9. Benyamin Pamur
10. Martinus Mitar
11. Paskalis Yosep Sudario
12. Yopi Widiyanti
13. Fabianus Latu
14. Rikardus Jani
15. Saleh Muhidin
16. Warus Martinus
17. Nuryati
18. Fidelis Syukur
19. Kanisius Jehabut
20. Syprianus Anjelo
21. Basilius Sardi Jeramat
22. Alfridus Ndarung
23. Cristo Mario Y. Pranda
24. Yovita Dewi Suriyani
25. Silverius sukur
26. Karsianus Kun
27. Lazarus Pen
28. Hasannudin
29. Servatius Lestinus Gahang
30. Rofinus Rahmat.
Penulis: Hamid