Pemilu

Berkas Perbaikan Edi-Weng Dinyatakan Memenuhi Syarat

KPU Manggarai Barat telah serahkan Berita Acara perbaikan berkas pencalonan pasangan calon Edi-Weng

LABUANBAJOVOICE.COM | Dokumen perbaikan berkas persyaratan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi-dr. Yulianus Weng atau sebutan lainnya paket Edi-Weng yang akan berlaga pada pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung 27 November 2024 mendatang dinyatakan memenuhi syarat.

“Dokumen persyaratan perbaikan pasangan calon bupati dan wakil bupati paket Edi-Weng dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Vinsensius Daru salah satu Tim Penghubung Paket Edi Weng, Sabtu (14/9) malam.

Menurut Sensi akrab disapa, paket Edi-Weng dinyatakan memenuhi syarat tertuang dalam Berita Acara (BA) bernomor: 117/PL.02.2-BA/5315/2024 tentang Penelitian persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Mabar Temukan 4 Calon Anggota KPPS Terlibat Kampanye Terbatas Paslon Tertentu

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua lembaga penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat atas segala bentuk kerja sama dan juga pendamping selama ini serta arahan maupun masukkan pada setiap proses ini berjalan.

Baca Juga:  Pesan Matius untuk Anggota DPRD Mabar Baru, Politisi Perindo Hasan: Beliau Itu Guru Politik

“Mulai dari tahap awal pendaftaran hingga waktu masa perbaikan yang hari ini paket Edi-Weng menerima hasilnya,” kata politisi muda PDIP Kabupaten Manggarai Barat itu.

Terpisah, Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Manggarai Barat, Gregorius J. Otto mengatakan, betul pihaknya telah serahkan BA terkait hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon.

“Semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan,” tegas komisioner KPU Manggarai Barat itu.

Tapi, tambah dia, kami selaku KPU Manggarai Barat masih memberikan ruang ke masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon yang dijadwalkan mulai tanggal 15-18 September 2024.

Baca Juga:  Kapal Wisata Sering Kecelakaan di Perairan Kawasan TNK Labuan Bajo, Lembaga Kemenparekraf Hanya Imbau

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button