Charles menegaskan bahwa seluruh penumpang dan awak kapal telah melalui proses pemeriksaan keimigrasian sesuai prosedur yang berlaku.
“Puluhan ribu penumpang dan kru cruise dan yatch itu telah melewati pemeriksaan keimigrasian. Seluruh proses pemeriksaan keimigrasian berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen perjalanan yang digunakan oleh penumpang maupun awak kapal dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian Indonesia.
“Dokumen keimigrasian yang digunakan oleh seluruh penumpang dan awak kapal sesuai ketentuan,” kata Charles.
Menurutnya, peningkatan signifikan jumlah cruise dan yacht yang berlabuh di Labuan Bajo tidak hanya menjadi indikator geliat pariwisata, tetapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan internasional terhadap sistem pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut.
“Dari sisi keimigrasian, peningkatan lalu lintas orang asing menunjukkan kepercayaan internasional terhadap sistem pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Labuan Bajo,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan