LABUANBAJOVOICE.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing, khususnya di wilayah perairan Labuan Bajo.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Imigrasi dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo yang berlangsung di Ballroom Hotel Zasgo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (24/9/2025).

“Labuan Bajo merupakan destinasi super prioritas nasional yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Kami memiliki tanggung jawab melaksanakan visi pengawasan orang asing yang tidak hanya ketika masuk dan keluar Indonesia, tetapi juga selama mereka beraktivitas di wilayah ini, termasuk di perairan,” ujar Arvin.

Ia menjelaskan, saat ini sekitar 80 persen wisatawan asing yang datang ke Labuan Bajo terpantau melalui sistem aplikasi pelaporan orang asing, terutama yang menginap di hotel-hotel darat.