Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM | Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat mencatat 698 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 yang berlangsung selama empat belas hari, dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang melalui Kasat Lantas, AKP I Made Supartha Purnama mengatakan, bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 154 penindakan tilang dilakukan, sementara 544 pelanggaran lainnya ditindaklanjuti dengan teguran.
“Dari 154 penindakan tilang, roda dua mendominasi dengan 140 pelanggaran, sedangkan roda empat tercatat 14 pelanggaran,” ujat Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, Selasa (29/10) malam.
Lebih lanjut Perwira balok tiga itu merinci, untuk pengendara roda dua tercatat, 492 pelanggar tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor, 92 pelanggar tanpa surat ijin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) kedaluwarsa ada 61 pelanggar dan sebanyak 30 pelanggar tidak menggunakan helm.