30 Anggota DPRD Mabar Terpilih akan Melaksanakan Gladi Resik Rabu, 28 Agustus 2024 Pagi
Anggota DPRD Mabar terpilih masa bakti 2024-2029 akan melaksanakan gladi resik sebelum pelantikan
LABUANBAJOVOICE.COM | Berjumlah 30 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum (pemilu) yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu akan melaksanakan gladi resik, Rabu 28 Agustus 2024 pagi.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), David Edward Rego saat dikonfirmasi media, Selasa (27/8) siang.
“Gladik resok besok jam 09.00 wita,” ujar Sekretaris DPRD Mabar itu.
Gladi akan berlangsung di ruang sidang utama lantai dua Kantor DPRD Mabar.
Sebelumnya diberitakan, sekretariat DPRD Mabar terus melakukan koordinasi dan bangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam mempersiapkan acara pengambilan sumpah/janji 30 orang anggota DPRD terpilih di kabupaten itu, periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah atau pelantikan itu akan berlangsung dalam sidang paripurna.
David menyampaikan bahwa pembukaan sidang dalam acara pelantikan itu dipimpin oleh Ketua DPRD yang lama, sedangkan penutupnya oleh Ketua DPRD sementara.
Terkait siapa yang akan menjadi Ketua DPRD sementara, sekretariat DPRD bersurat ke pimpinan Partai Politik (Parpol) sesuai mekanisme dan regulasi yang mengaturnya.
Acara pelantikan 30 orang anggota DPRD Mabar terpilih itu berlangsung pada tanggal 30 Agustus 2024.
Salah satu alasan utamanya, karena tepat pada tanggal tersebut genap 5 tahun masa tugas dari anggota DPRD lama periode 2019-2024.
“DPRD yang lama dilantik, diambil sumpah pada tanggal 30 Agustus 2019,” kata David, Jumat (26/7) lalu.
Sedangkan SK dari gubernur tentang anggota DPRD yang lama itu pada tanggal 29 Agustus 2019, SK itu salah satunya menjelaskan bahwa keanggotaan dihitung sejak pelantikan
Ada 2 hal yang dipersiapkan oleh sekretariat DPRD menjelang kehadiran 30 anggota DPRD periode 2024-2029 itu.
Pertama terkait pelantikan, dan kedua terkait orientasi.
“Persiapan ada dua, pertama pelantikan dan kedua orientasi. Keduanya saling kait mengait. Setelah pelantikan wajib orientasi, orientasi untuk anggota DPRD itu hanya satu kali selama periode berjalan. Kalau bimtek bisa ulang-ulang tergantung anggaran. Tetapi sebelum Bimtek wajib mengikuti orientasi. Yang tidak ikut orientasi tidak bisa ikut bimtek,” kata David.
“Orientasi akan berlangsung di Jogja.
Penulis: Hamid