Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lutfhi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa awalnya kendaraan tersebut terlihat kosong. Namun petugas tidak berhenti sampai di situ dan melakukan penelusuran ke dalam rumah warga.
Di lokasi tersebut, tambah AKP Lutfhi polisi, menemukan FN (19), pemuda asal Desa Sepang, Kecamatan Boleng, yang diduga sebagai pengemudi kendaraan tersebut.
“Saat kami tanya di dalam rumah, terduga pelaku tidak mengakui bahwa dia yang membawa mobil tersebut. Namun, setelah kami kroscek dan memastikan identitasnya, barulah dia tidak bisa mengelak,” ujar AKP Lufthi dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan, FN akhirnya menunjukkan isi kendaraan. Polisi menemukan enam jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi solar subsidi di dalam bagasi mobil.
Pengakuan FN kemudian membuka dugaan keterlibatan pihak lain.
Ia menyebut solar tersebut milik seorang pria berinisial YD (39), warga Wela, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahan bakar jenis solar itu dibawa dari Ruteng untuk dijual di Kampung Terang. FN juga menambahkan bahwa pemilik asli BBM tersebut adalah YD,” papar AKP Lufthi.





Tinggalkan Balasan