Dalam refleksi 23 tahun Manggarai Barat, Sedus katakan, PERADI mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan reformasi menyeluruh, mulai dari penguatan lembaga hukum, transparansi penanganan perkara, hingga perluasan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Pembangunan akan rapuh tanpa fondasi hukum yang kuat. Di usia 23 tahun ini, Manggarai Barat harus berani melakukan pembenahan serius di sektor hukum,” pungkasnya.**