Ia mengungkapkan, hingga saat ini tiga koperasi desa sudah diverifikasi langsung oleh pihak bank melalui kunjungan lapangan (uji petik). Data mereka dinyatakan valid dan siap mendapatkan akses pembiayaan dari bank Himbara.
Dalam paparannya, Theresia menjelaskan bahwa pada etape kedua program KDMP, seluruh proposal bisnis koperasi ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2025.
Seluruh regulasi teknis dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Desa sudah lengkap, termasuk aturan penyaluran dana ke bank-bank Himbara.
Meski demikian, terdapat sejumlah kendala yang masih dihadapi. Salah satunya, baru sekitar 56 persen desa di Manggarai Barat yang telah menyelesaikan proses Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pembukaan rekening koperasi.
“Persyaratan dasar seperti akta sudah lengkap, tetapi untuk NIB dan rekening koperasi masih harus dikejar. Ini penting karena pengajuan pinjaman ke bank wajib memenuhi semua dokumen administrasi,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan