LABUANBAJOVOICE.COM – Aksi balapan liar kembali meresahkan masyarakat Labuan Bajo. Sebanyak 13 remaja berusia 15 hingga 18 tahun diamankan oleh Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, setelah tertangkap tengah melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), pada Rabu (8/10/2025) malam.
Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kelompok remaja yang kerap melakukan aksi balapan liar di kawasan tersebut.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat patroli kami tiba, para remaja itu berusaha melarikan diri, namun berhasil kami amankan 13 orang bersama sembilan unit sepeda motor,” ujarnya kepada awak media, Jumat (10/10) sore.
Menurutnya, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan berasal dari berbagai wilayah di Labuan Bajo. Dalam operasi penertiban itu, petugas menyita sembilan sepeda motor dengan dua di antaranya telah dimodifikasi khusus untuk balap liar.
“Beberapa motor menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar, tidak layak jalan, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ungkapnya.
AKP Made menjelaskan, keberhasilan operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balapan liar di Jalan Raya Sernaru. Para pelaku disebut kerap menutup jalan dan membuat bising dengan knalpot modifikasi, sehingga mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga membahayakan nyawa mereka sendiri dan orang lain. Ini ancaman serius bagi keselamatan jalan,” tegasnya.
Setelah diamankan, para remaja dibawa ke kantor Satlantas untuk didata dan diberikan sanksi berupa tilang. Sepeda motor mereka tidak bisa langsung dikembalikan dan hanya dapat diambil setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan undang-undang.
Selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut agar mereka menyadari konsekuensi perbuatannya dan tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.
“Kami berharap mereka memahami risiko tinggi dari balap liar, termasuk bahaya kecelakaan yang dapat berujung pada korban jiwa,” kata AKP Made.
Para remaja kemudian diserahkan kembali kepada orang tua mereka dengan harapan ada pengawasan lebih ketat dari keluarga. “Kami mengimbau orang tua agar ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya,” tambahnya.
Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di titik-titik rawan balap liar di Labuan Bajo.
“Kami tidak hanya ingin menangkap, tapi juga mendidik. Namun jika masih ada yang nekat, kami akan bertindak lebih tegas,” tegasnya.
Penindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Labuan Bajo, terlebih kawasan ini merupakan destinasi wisata super prioritas nasional.**
Tinggalkan Balasan