“Leher saya dijepit, saya dibanting. Anak saya dipukul sampai keluar darah,” ujar Antonius.

Antonius akhirnya diselamatkan oleh anggota keluarga lain dan dibawa masuk ke rumah. Pakaian Rio yang berlumuran darah kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Korban penembakan, Emanuel Wardini, telah menjalani visum di RSUD Komodo Labuan Bajo, didampingi dua personel Polsek Komodo. Luka tembak di lehernya telah dijahit.

Hasil rontgen belum mendeteksi keberadaan proyektil karena pemeriksaan hanya dilakukan pada setengah bagian tubuh, sehingga masih menyisakan pertanyaan mengenai jenis dan posisi peluru.

Atas kejadian tersebut, Emanuel secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat pada 1 Januari 2026, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat.

Namun hingga 12 hari sejak laporan dibuat, para terduga pelaku belum juga ditangkap. Pihak korban menilai peristiwa ini bukan sekadar perkelahian biasa, melainkan tindak pidana berat.

Mereka menilai ada unsur penembakan, penganiayaan terhadap lansia, serta dugaan upaya pembunuhan, mengingat para pelaku datang membawa senjata tajam dan senapan angin.