117 Pemdes di Manggarai Barat Belum Ajukan Pencarian Dana Desa Tahap Dua Tahun 2024

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Barat Pius Baut. Foto: LABUANBAJOVOICE.COM

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Barat Pius Baut mengatakan sebanyak 47 pemerintah desa (pemdes) dari total 164 desa di daerah itu telah mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap dua.

“Desa segera eksekusi semua program di desa sesuai dengan porsi dana desa tahap satu. Laporan harus lengkap,” katanya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, (24/8).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Pius, sebanyak 117 pemdes di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap dua karena masih melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan dana desa tahap satu.

Lanjut ia jelaskan, sebelum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap dua pemerintah desa di Kabupaten Manggarai Barat wajib menyertakan SPJ pengelolaan dana desa tahap satu.

“Tahun ini kami mulai melakukan pengetatan pengawasan dana desa dengan cara sebelum mereka mengusulkan pencarian tahap dua kami wajibkan SPJ dibawa. Jadi laporan pertanggungjawaban keuangan tahap satu harus lengkap dan kami periksa,” katanya.

Pos terkait