“Ditemukan surat wasiat di dalam kamar korban,” tegasnya.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Komodo untuk dilakukan visum luar. Hingga pukul 17.50 Wita, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri,” tambah AKP Lufthi.
Ciri klinis yang ditemukan antara lain wajah berwarna ungu kebiruan (sianosis) dan lidah tergigit, yang identik dengan kasus gantung diri.
Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah Venansius Aprilianus Tagang, petugas keamanan hotel.
Ia berpapasan dengan korban pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di area restoran hotel.
“Sekitar jam 11 malam, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada komunikasi, hanya sempat berpapasan,” kenangnya.
Saat ini, kamar nomor 11 telah dipasangi garis polisi sebagai area steril. Aparat masih menunggu koordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada terkait proses pemulangan jenazah ke negara asal.





Tinggalkan Balasan