LABUANBAJOVOICE.COM – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut, angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan terhadap wisatawan asal Inggris oleh sopir travel ilegal di Labuan Bajo.

Ia menilai kejadian ini mencoreng citra daerah yang tengah membangun reputasi sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

“Saya selaku anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat sangat menyesalkan terjadinya peristiwa dugaan penipuan terhadap wisatawan asal Inggris di Labuan Bajo. Kejadian seperti ini sangat mencoreng citra daerah kita yang tengah giat membangun reputasi sebagai destinasi pariwisata kelas dunia,” tegas Kanisius, Rabu malam (23/7/2025).

Menurutnya, selama ini berbagai pihak telah bekerja keras menjaga nama baik dan kenyamanan wisatawan di Labuan Bajo. Tindakan yang mencederai kepercayaan publik seperti ini dianggap merugikan seluruh masyarakat Manggarai Barat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat jajaran Kepolisian dalam menangani kasus ini. Upaya perdamaian yang tercapai antara pelaku dan korban patut dihormati, namun jangan sampai mengaburkan kebutuhan kita untuk evaluasi dan perbaikan sistemik,” lanjutnya.

Kanisius mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret agar insiden serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya edukasi, pengawasan, dan pembinaan kepada para pelaku usaha pariwisata lokal.

“Semangat kejujuran dan pelayanan harus menjadi budaya bersama. Edukasi dan pengawasan perlu diperkuat,” ujarnya.

Politisi asal daerah pemilihan 1 ini juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas nama masyarakat Manggarai Barat.

“Saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas nama masyarakat Manggarai Barat. Semoga saudara kita yang terlibat dapat mengambil pelajaran berharga,” pungkasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga reputasi Labuan Bajo dengan mengedepankan kejujuran, keramahan, dan profesionalisme.

Kasus Berakhir Damai, Polisi Harap Jadi Pelajaran Bersama

Kasus dugaan penipuan wisatawan Inggris bernama Mattew (35) berakhir damai setelah para terduga pelaku meminta maaf secara terbuka.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Tadi siang, kami sudah pertemukan korban dengan terduga pelaku. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena menerima permintaan maaf,” jelas AKP Lufthi, Rabu (23/7/2025) malam.

Kedua pelaku, berinisial TS (29) dan YP (29), diketahui bekerja sebagai sopir travel antar kabupaten.

“Mereka bukan pemandu wisata melainkan sopir travel antar kabupaten,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di Labuan Bajo yang merupakan destinasi super premium.

Kronologi Kasus Penipuan Wisatawan

Insiden terjadi Minggu (20/7/2025) ketika Mattew mencari alternatif trip snorkeling melalui grup Facebook.

Tawaran dari YP (29) mengarahkan mereka ke Pulau Nuca Molas, sekitar empat jam perjalanan darat, disertai penyeberangan menggunakan rakit styrofoam menuju perahu yang bermasalah.

Korban membayar Rp 2 juta untuk trip tersebut, namun lokasi tujuan tidak memiliki spot snorkeling sesuai janji.

“Sampai di sana ternyata tidak ada snorkeling spot seperti yang dijanjikan,” kata Mattew.

Meskipun kecewa, wisatawan ini memilih memaafkan pelaku demi menghindari proses hukum panjang.