LABUANBAJOVOICE.COM – Isu penculikan anak yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga Desa Wae Moto, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dipastikan tidak benar alias hoax. Polisi menegaskan, pria yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan bukan pelaku kriminal.
Kabar penculikan itu menyebar cepat di berbagai platform media sosial pada akhir pekan lalu, menimbulkan kepanikan dan keresahan warga sekitar. Namun hasil klarifikasi aparat kepolisian menunjukkan fakta berbeda dari narasi yang beredar.
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hary Suryana, menegaskan kabar penculikan tersebut tidak benar. Pria yang diamankan warga bukan penculik, melainkan orang dengan gangguan kejiwaan berinisial EJ (40) yang diketahui merupakan warga Ruteng, Kecamatan Ruteng, dan berdomisili sementara di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo.
“Informasi yang beredar itu hoax. Pria tersebut bukan pelaku penculikan anak, melainkan ODGJ. Kejadiannya pun bukan di Desa Wae Moto, melainkan di Kampung Pau, Desa Pantar,” tegas IPDA Hary Suryana, Senin (12/10/2025) sore.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat salah seorang warga Kampung Pau melihat EJ di sekitar hutan desa setempat. Saat itu EJ membawa sebuah tas gendong besar, membuat warga curiga karena kemunculannya bertepatan dengan maraknya isu penculikan anak di Manggarai Raya.
Warga kemudian melapor ke masyarakat sekitar, hingga akhirnya EJ diamankan beramai-ramai di lokasi. “Warga menduga EJ adalah pelaku penculikan karena melihat gerak-geriknya yang mencurigakan,” jelas Kasi Humas.
Sekitar pukul 16.00 Wita, EJ dijemput oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polsek Komodo untuk dimintai keterangan. Berdasarkan informasi dari keluarga, EJ diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak pulang merantau dari Kalimantan.
“Yang bersangkutan kemudian diserahkan kembali kepada keluarga untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Meler, Kecamatan Ruteng,” ujar IPDA Hary.
Kasi Humas menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi di media sosial.
Menurutnya, penyebaran kabar bohong tentang penculikan anak dapat menimbulkan kepanikan massal dan merusak rasa aman warga.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Cek fakta dan sumbernya agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.
Pihak kepolisian juga menyoroti cepatnya narasi palsu tersebut menyebar hingga membuat masyarakat di Desa Wae Moto dan sekitarnya sempat panik. Padahal, peristiwa tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan upaya penculikan anak.
“Isu ini menjadi contoh nyata bagaimana informasi salah bisa menyebar cepat dan memicu kepanikan. Kami harap masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” tutupnya.**
Tinggalkan Balasan