Realisasi pembayaran ganti rugi tanah ini dinilai sebagai sinyal positif percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air di Kabupaten Manggarai Barat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam menyelesaikan kewajiban pengadaan tanah secara adil dan bermartabat.
Acara pembayaran ganti untung tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat Komodo, Kepala Desa Warloka, perwakilan masyarakat penerima ganti rugi, serta aparatur desa setempat.**
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan