“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Bapak Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara 2, yang sudah sangat dinantikan oleh keluarga-keluarga di Warloka,” ujar Yulianus.

Wakil Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada para penerima dana ganti rugi agar memanfaatkan dana tersebut secara bijaksana dan tidak menimbulkan persoalan sosial baru di lingkungan keluarga.

“Pertama, manfaatkan uang ganti rugi ini dengan sebaik-baiknya. Yang kedua, uang ini sudah diterima, jangan sampai justru menimbulkan perselisihan dalam keluarga. Mari kita jaga kerukunan,” pesannya.

Selain itu, Yulianus juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga komunikasi yang baik dengan bank penyalur, dalam hal ini Bank Mandiri, terkait proses pencairan dan penggunaan dana ke depan.

Pembangunan Embung Anak Munting merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan ketahanan air, khususnya di wilayah dengan curah hujan terbatas, sekaligus mendukung produktivitas sektor pertanian masyarakat.