Unit Jatanras Polres Manggarai Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Aki Mobil
Dua orang pelaku pencurian berhasil diamankan Polres Manggarai

LABUANBAJOVOICE.COM | Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, NTT, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian tiga buah aki mobil roda enam.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, di lokasi yang berbeda. Keduanya langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Korban, Tommy Budiman (54), warga Jalan Niaga No. 23, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, pertama kali mengetahui aki mobilnya hilang pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Pencurian terjadi di Jalan Adisucipto No. 05, Kelurahan Mbaumuku.
Setelah melakukan penelusuran, korban memperoleh informasi bahwa aki curian dijual di sebuah pengepul besi tua di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong. Karyawan pengepul membenarkan bahwa pada Rabu pagi, 5 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, ada dua orang yang menjual tiga buah aki dengan harga Rp 200.000.
Merasa menjadi korban pencurian, Tommy Budiman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai dengan Laporan Polisi: LP/B/42/II/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Aipda Krisno Ratuloly, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua terduga pelaku di kediaman masing-masing.
Adapun kedua terduga pelaku yang diamankan yaitu H.M. (20), warga Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai dan G.E.M. (17), warga Kampung Tadong, Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.
Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Manggarai. Setiap kasus kriminalitas akan kami tangani dengan serius, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Edwin Saleh.
Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara polisi terus menggali keterangan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.*
Penulis: Hamid