Kasat Lantas Polres Manggarai Barat (Mabar), AKP I Made Supartha Purnama, menegaskan pihak kepolisian telah menelusuri kepemilikan kendaraan tersebut namun belum menemukan pihak yang bertanggung jawab.

“Kendaraan yang terparkir tersebut merupakan truk ready mix (truk molen) berpelat nomor luar daerah.” ujar AKP Supartha, Rabu (4/2/2026).

Ia mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait kepemilikan kendaraan itu, namun sampai saat ini belum ada pihak yang mengakui.

“Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, untuk melakukan penanganan berupa pemindahan kendaraan ke lokasi yang lebih aman agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan keberadaan kendaraan berat yang terbengkalai di badan jalan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terlebih pada jalur rawan seperti kawasan Langgo yang memiliki tingkat visibilitas rendah.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat maupun kendaraan besar yang melintasi Jalur Trans Flores, agar meningkatkan kewaspadaan.” kata AKP Supartha.