LABUANBAJOVOICE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat mencatat adanya tren peningkatan jumlah perkara pidana umum (Pidum) pada semester pertama tahun 2025. Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, terjadi kenaikan sebesar 25 persen.
“Pada Januari–Juni 2024 terdapat 44 perkara, sementara pada Januari–Juni 2025 meningkat menjadi 55 perkara. Naik 25 persen,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025).
Selain jumlah perkara yang meningkat, Agung mengungkapkan, jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus pidana umum selama Januari hingga Juni 2025 mencapai 35 orang.
“Dari 55 perkara ini, beberapa di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan ada yang sudah tahap penuntutan,” jelasnya.
Ia merinci kasus yang masuk selama enam bulan pertama 2025:
- Januari: Pencurian, pelanggaran terkait Pilkada
- Februari: Perjudian, tindak pidana di bidang kesehatan, penganiayaan
- Maret: Pencurian, kejahatan lalu lintas, persetubuhan terhadap anak
- April: Pencurian, penganiayaan, penipuan, pengerusakan
- Mei: Narkotika, pencurian, penggelapan, persetubuhan terhadap anak, kejahatan lalu lintas
- Juni: Pencurian, pengeroyokan, narkotika, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
“Dari semua jenis kasus tersebut, pencurian menjadi tindak pidana yang paling mendominasi sepanjang semester pertama 2025,” kata Agung.
Tinggalkan Balasan