Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Biasanya kendaraan yang pelat nomornya dicopot merupakan kendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal. Sebab tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan oleh para pelaku kejahatan.
“Jika terjadi kecelakaan, pengguna pelat nomor palsu tidak akan tercover oleh asuransi baik Jasa Raharja ataupun BPJS, karena nopol tersebut tidak sesuai dengan kendaraan tersebut. Disamping itu, penggunaan plat nomor palsu juga bisa dikenakan sanksi kurungan penjara atau denda uang tunai,” tutur AKP Partha sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Pama berpangkat balok tiga tersebut juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati karena cuaca yang mulai memasuki musim hujan, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, dan perhatikan jarak aman dengan kendaraan lain, terutama di kondisi jalan licin dan visibilitas rendah,” ujarnya.
Diketahui, Operasi Zebra Turangga 2024 ini akan berlangsung hingga tanggal 27 Oktober mendatang.
“Operasi ini, diharapkan mampu terus membangun budaya tertib berlalu lintas, dengan fokus pada keselamatan bersama di jalan. Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.