LABUANBAJOVOICE.COM – Tayangan program investigasi Expose milik Trans7 menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Tayangan tersebut dinilai bernuansa pelecehan terhadap kiai dan pondok pesantren sehingga memicu reaksi tegas dari organisasi keagamaan.

 

Tokoh Gerakan Pemuda Ansor Nusa Tenggara Timur (GP Ansor NTT), Ajhar Jowe, yang juga merupakan Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor, menyampaikan kecaman terbuka terhadap pemberitaan dalam program Expose yang dianggap melecehkan martabat para kiai dan lembaga pondok pesantren.

“Kiai bukan dijadikan segmen pemberitaan yang bersifat melecehkan. Bagi kami, kiai adalah tokoh peradaban, pembentuk karakter, sumber ilmu, moral, dan akhlak bangsa. Tidak boleh ada framing negatif dalam bentuk berita apapun,” tegas Ajhar Jowe kepada wartawan di Labuan Bajo, Selasa (14/10/2025).

Menurut mantan Ketua GP Ansor NTT itu, pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan citra pondok pesantren, tetapi juga mencederai peran strategis kiai dalam membangun moral dan karakter bangsa.

Ia menilai framing yang digunakan dalam tayangan Expose bersifat tidak berimbang dan sarat nuansa negatif.

“Pertanyaannya, ada motif apa di balik framing dalam program Expose tersebut? Kami melihat narasi yang muncul seolah sengaja membentuk persepsi buruk terhadap pesantren dan kiai. Ini sangat tidak etis dan kami menduga ada skenario besar yang sedang dimainkan,” ujarnya.

Ajhar juga menyoroti pelanggaran prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang dilakukan oleh pihak media.

Ia menyebut penggunaan foto dan visual tanpa konfirmasi atau persetujuan sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik dan Undang-Undang Pers.

“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar norma jurnalistik, tetapi juga tidak manusiawi. Media seharusnya menjadi pilar informasi yang adil, bukan alat framing negatif terhadap kelompok tertentu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ajhar mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan pihak berwenang lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Trans7.

Menurutnya, jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan reaksi publik yang berkepanjangan.

“Kami meminta KPI jangan menganggap persoalan ini sepele. Jika tidak ada langkah cepat, ini akan berdampak luas. Kami mendesak KPI mencabut izin siar Trans7 karena tayangan tersebut jelas menyudutkan pondok pesantren dan kiai,” tutup Ajhar.

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, terutama di kalangan santri dan masyarakat pesantren di berbagai daerah.

Banyak pihak menilai, pemberitaan yang menyentuh ranah agama dan tokoh keagamaan harus dikelola dengan hati-hati, berimbang, dan tidak mengandung unsur pelecehan dalam bentuk apapun.**