LABUANBAJOVOICE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama berbagai elemen masyarakat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, untuk menetapkan standar pelayanan publik tahun 2025.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Polri dalam membangun transparansi, profesionalisme, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah pariwisata super prioritas tersebut.

Forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Aula Polres Manggarai Barat pada Selasa pagi (21/10/2025) itu menghadirkan perwakilan dari unsur pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan media massa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Manggarai Barat dalam memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam sambutannya, Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Martinus Pake, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penetapan standar pelayanan publik tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi tolok ukur penting untuk meningkatkan kualitas, kepastian, dan efisiensi layanan yang diberikan kepada masyarakat.