LABUANBAJOVOICE.COM – Tata kelola lembaga pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi titik lemah dalam upaya membangun pendidikan berintegritas. Data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan, Indeks Integritas Pendidikan (IIP) NTT hanya berada di angka 70,44.
Dari tiga dimensi utama, aspek tata kelola mencatat skor terendah yakni 61,32, menandakan lemahnya sistem pengelolaan pendidikan di daerah ini. Kondisi ini menjadi perhatian serius KPK untuk mendorong pembenahan menyeluruh dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, KPK menggelar Forum Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi SPI Pendidikan 2024 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, Rabu (8/10).
Forum ini melibatkan lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kanwil NTT), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV, Kopertais, dan Inspektorat se-NTT.
“Capaian itu mencerminkan integritas pendidikan jenjang menengah atas atau sederajat di NTT berada pada level 2 atau kategori ‘Integritas Korektif’,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam keterangan pers yang diterima media ini.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan