“Transformasi pendidikan tidak bisa berhenti pada yang sudah ada. Tapi, harus melampaui batas minimal menuju perubahan karakter yang berkelanjutan,” ucap Stefanus.
Ia menambahkan, hasil IIP akan menjadi acuan evaluasi rutin bagi pemerintah daerah dan lembaga pengampu kebijakan untuk mendorong perubahan budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel.
Melalui forum ini, KPK bersama para pemangku kepentingan di NTT menegaskan komitmen memperkuat ekosistem pendidikan berintegritas.
Program SPI Pendidikan menjadi instrumen strategis untuk memantau internalisasi nilai antikorupsi dalam perilaku individu, kebijakan kelembagaan, dan tata kelola pendidikan.
Dengan penguatan tata kelola, pengawasan partisipatif, dan pembentukan karakter berintegritas, NTT diharapkan dapat beranjak dari posisi “Integritas Korektif” menuju sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. **
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan