Sekjen Forum Advokat Manggarai Raya Minta Kapolri Copot Kapolres Manggarai

Edi Hardum. Foto: fb/Edi Hardum

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Edi lebih percaya kepada keterangan Herry Kabut melalui kronologinya yang dimuat sejumlah media massa dibandingkan dengan keterangan Kapolres Manggarai. Kenapa ? Karena fakta yang terjadi adalah para polisi yang hadir dan yang terlibat menangkap Herry saat itu melarang siapa pun terutama Herry untuk mengambil foto atau video. “Pelarangan seperti ini patut diduga para polisi ini punya niat yakni menganiaya Herry dan beberapa warga yang menolak pembangunan geothermal. Kalau saja keterangan Kapolres bahwa tidak terjadi penganiayaan terhadap Herry didukung dengan bukti elektronik seperti video atau foto saya tentu percaya. Saya malah menyayangkan Kapolres percaya saja keterangan anak buah tanpa melalui penyelidikan dari tim khusus,” kata Edi.

Karena itu Edi pun menduga bahwa sejumlah polisi yang melakukan tindakan penyimpangan yakni menganiaya Herry atas restu bahkan atas perintah Kapolres.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal yang lain disayangkan Edi adalah keterangan Kapolres bahwa Herry diamankan karena tidak menunjukan kartu pers, sementara Herry Kabut di lapangan ketika ditanya mengenai kartu pers oleh polisi, Herry menunjukan Surat Tugas untuk meliput acara itu. “Keterangan Kapolres seperti ini menunjukan beliau kurang paham UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta pedoman media siber,” tegas mantan wartawan dan redaktur Harian Umum Suara Pembaruan ini.

Pos terkait