Lebih lanjut dijelaskan, hasil keseluruhan tahapan seleksi tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Panitia Seleksi Nomor 07/Pansel-JPT/XII/2025 tanggal 21 Desember 2025, yang menetapkan enam peserta dengan nilai terbaik dan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.
Adapun enam peserta yang dinyatakan lolos dan masuk dalam peringkat enam besar, disusun berdasarkan urutan abjad nama, adalah:
- Alfonsus Theodorus;
- Fransiskus Sales Sodo;
- Noldy Hosea Pellokila;
- Paskalis Ola Tapobali;
- Ruth Diana Laiskodat;
- Servulus Bobo Riti.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa keenam peserta tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang akan menentukan arah akhir pengisian jabatan strategis birokrasi tertinggi di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
“Peserta yang dinyatakan masuk dalam peringkat 6 (enam) besar berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara,” tulis Panitia Seleksi.






Tinggalkan Balasan