Sejak 2021 hingga Mei 2024, Jumlah Pelaku Usaha di Manggarai Barat Mencapai 4.642

Salah satu tempat usaha di Labuan Bajo. Foto: Kompas.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Kalau sekarang kan kata dia, bisa melalui rumah untuk pengajuan pendaftaran perizinan usaha, bisa mendaftar melalui handphone dengan menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), pendaftaran izin usah lebih gampang dan mudah. Dan sistem OSS ini menurut dia, sudah berlaku sejak 2021 hingga sekarang.

“Sekarang kan bisa dari rumah. Bisa juga mendaftar menggunakan HP android. Yang pasti harus ada email aktif dan kemudian ada NIK (Nomor Induk Kependudukan)” jelas Etris.

Bacaan Lainnya

Sistem OSS ini menurut dia, artinya penyelenggaraan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko. Jadi ada kata berbasis resiko.

Misalkan, kata dia, ketika para pengusaha yang mau mengajukan perizinan usaha dan melakukan pendaftaran di sistem OSS. Nanti didalam sistem tersebut akan dipetakan resiko dari jenis usaha yang mau dikerjakan.

“Sistem nya yang akan langsung memetakan disitu. Sehingga nanti, misalnya klasifikasi resiko rendah, menengah rendah, ada tinggi, ada menengah tinggi,” jelas Etris.

Pos terkait