Tentu, lanjut dia, kami bertugas sebagai penertiban yang diberi kewenangan oleh negara atau daerah untuk menertibkan. Tentu kami melaksanakan itu.
“Tetapi terkait dengan alasan sampai mereka nekat berjualan diluar dan sebagainya mungkin nanti itu bisa dikonfirmasi kepada teman-teman lain terkait dengan space (tempat) yang ada di pasar,” ujar Kepala Satpol PP Mabar itu.
Kemudian, tambah Ontong, jumlah penghuni pasar dan sebagainya atau tata kelola manajemen di pasar itu mungkin bisa dikonfirmasi di teman-teman di dinas terkait, Dinas Perindagkop (Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM) khususnya.
“Memang masalah dipasar itu, masalah multidimensi,” tegas Kepala Satpol PP Mabar itu.
Penulis: Hamid
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan