Satlantas Polres Manggarai Barat Hadirkan SIM Keliling di RSUD Komodo, Permudah Warga Perpanjang SIM
Layanan Cepat dan Mudah untuk Masyarakat Manggarai Barat

LABUANBAJOVOICE.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat (Mabar) menggelar layanan SIM Keliling di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo pada Jumat, 11 April 2025. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kegiatan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat, termasuk para pegawai RSUD Komodo. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka, menunjukkan keberhasilan program jemput bola yang dijalankan oleh Satlantas Polres Mabar.
Nadus, salah seorang warga yang berhasil memperpanjang SIM-nya di lokasi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya. “Terima kasih kepada Satlantas Polres Manggarai Barat yang telah hadir di sini. Ini sangat membantu kami yang sibuk bekerja. Prosesnya juga cepat dan mudah, tidak merepotkan sama sekali,” ujarnya dengan penuh rasa lega.
Kasatlantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya mereka yang jauh dari kantor polisi atau memiliki kesibukan tinggi,” jelasnya.
AKP Supartha juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. “Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali terhitung sejak tanggal penerbitan. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat SIM baru,” tegasnya.
Ia menambahkan, mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa sangat berisiko, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Program SIM Keliling ini merupakan bagian dari strategi Satlantas Polres Mabar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai titik strategis.
“Dengan adanya mobil SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Satlantas, cukup datang ke lokasi yang telah kami tentukan,” ungkap AKP Supartha. Ke depannya, program serupa akan rutin digelar di berbagai lokasi strategis lainnya di wilayah Manggarai Barat.
Dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di fasilitas umum seperti RSUD Komodo, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang aktif dan sah secara hukum semakin meningkat.
“Semoga masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM mereka. SIM adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pengendara bermotor,” tutup AKP Supartha. Pihak kepolisian berharap inisiatif ini dapat berkontribusi pada peningkatan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Manggarai Barat.
Penulis: Hamid