Lembajo

Satlantas Polres Manggarai Barat Amankan 6 Mobil Pick Up Pedagang Liar di Pasar Batu Cermin

Penertiban Gabungan Dinas Perindag, Satpol PP, dan Polisi Lalu Lintas Tindak Pedagang Liar yang Ganggu Arus Lalu Lintas

LABUANBAJOVOICE.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat mengamankan enam unit mobil pick up milik pedagang liar yang kerap berjualan menggunakan bahu jalan di kawasan Pasar Rakyat Batu Cermin, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo. Penindakan ini dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, sebagai bagian dari operasi penertiban bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat.

Kepala Satlantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang diamankan, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan dokumen pengemudi.

“Kalau tidak ada surat-surat, ya kita amankan. Kalau tidak ada SIM, ya kita tilang,” tegas AKP Made Supartha usai penertiban.

Menurutnya, tindakan ini penting untuk menertibkan aktivitas lalu lintas di sekitar pasar yang selama ini kerap terganggu akibat pedagang liar yang berjualan di luar area yang telah ditentukan. Saat ini, enam mobil pick up milik pedagang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan pedagang liar yang tidak memiliki izin dan berjualan sembarangan di bahu dan badan jalan pasar.

“Kami melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang liar yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Ini menyulitkan pelaku usaha resmi di dalam pasar dan mengganggu lalu lintas,” ujar Gabriel.

Penertiban ini, lanjut Gabriel, dipicu oleh aksi protes para pelaku usaha resmi yang memiliki lapak di dalam pasar. Mereka merasa dirugikan karena pengunjung enggan masuk ke dalam pasar akibat keberadaan pedagang liar yang menjajakan dagangan di jalanan luar.

“Pedagang liar ini bahkan sering melawan saat ditegur petugas,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang liar ini diketahui berasal dari luar Kabupaten Manggarai Barat.

Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menyatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menjamin ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di area pasar. Satpol PP mendampingi Disperindag dalam operasi ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penindakan berlangsung.

“Pedagang liar sangat mengganggu arus lalu lintas. Mereka gunakan mobil pick up lalu berjualan di pinggir jalan. Akibatnya, kemacetan sering terjadi dan pembeli enggan masuk ke dalam pasar resmi,” jelas Yeremias.

Dari hasil penertiban tersebut, enam mobil pick up diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Satlantas Polres Manggarai Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di kawasan perdagangan strategis seperti Pasar Batu Cermin, demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi daerah.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button